Ketentuan & Waktu

Biaya & Waktu Pelayanan

Informasi mengenai biaya dan jam operasional layanan informasi publik.

Ketentuan Biaya

Layanan Informasi Publik tidak dipungut biaya (Gratis).

Namun, biaya pengadaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, misalnya:

  • Penggandaan dokumen (Fotocopy)
  • Biaya pengiriman dokumen (Pos/Kurir)

*Kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Waktu Pelayanan Informasi Publik

Penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan PT Sumsel Energi Gemilang dilaksanakan pada:

Senin - Kamis
08.00 - 17.00 WIB
Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB
Jumat
08.00 - 16.30 WIB
Istirahat: 11.30 - 13.30 WIB