Informasi Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi
Prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan informasi publik di PPID PT Sumsel Energi Gemilang.
Alur Permohonan
1. Permohonan Informasi Publik Secara Langsung
Pemohon Informasi Publik mendatangi secara langsung Gedung PT Sumsel Energi Gemilang di:
Jl. Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara R.P. Negara No.10, RT.42/RW.16,
Karang Jaya, Kec. Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30139
lihat lokasi map
Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID menetapkan waktu pemberian layanan publik sebagai berikut:
| Senin s/d Kamis | 08.00 - 17.00 WIB (Istirahat 12.00 - 13.00 WIB) |
| Jumat | 08.00 - 17.00 WIB (Istirahat 12.00 - 13.30 WIB) |
2. Permohonan Informasi Publik Secara Tidak Langsung
Portal Publik (Website)
Pemohon dapat mengisi formulir secara online melalui Portal PPID ini.
Formulir Permohonan Informasi PublikSurat Pos
Ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SEG, di alamat kantor kami.
Unduh Formulir ManualSurat Elektronik (Email)
Kirim permohonan ke email: ptseg@sumselenergi.com dengan melampirkan kelengkapan identitas pemohon informasi publik yang telah ditentukan.
Unduh Formulir ManualTelepon
Hubungi nomor: 0711-322-315
3. Persyaratan Permohonan Informasi Publik
- Fotocopy Identitas Diri (KTP/SIM/NPWP/Paspor)
- Lampiran Formulir Permohonan Informasi Publik
- Fotocopy Identitas Diri (KTP/SIM/NPWP/Akta Perusahaan)
- Surat/Lampiran Formulir Permohonan Informasi Publik
Siap Mengajukan Permohonan?
Setiap Pemohon Informasi WAJIB melengkapi data diri beserta permohonan tertulis dengan alasan dan tujuan penggunaan informasi sebenar-benarnya.
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK