Informasi Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi

Prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan informasi publik di PPID PT Sumsel Energi Gemilang.

Alur Permohonan

Alur Permohonan Informasi

1. Permohonan Informasi Publik Secara Langsung

Pemohon Informasi Publik mendatangi secara langsung Gedung PT Sumsel Energi Gemilang di:

PT Sumsel Energi Gemilang
Jl. Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara R.P. Negara No.10, RT.42/RW.16,
Karang Jaya, Kec. Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30139
lihat lokasi map

Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID menetapkan waktu pemberian layanan publik sebagai berikut:

Senin s/d Kamis 08.00 - 17.00 WIB (Istirahat 12.00 - 13.00 WIB)
Jumat 08.00 - 17.00 WIB (Istirahat 12.00 - 13.30 WIB)

2. Permohonan Informasi Publik Secara Tidak Langsung

Portal Publik (Website)

Pemohon dapat mengisi formulir secara online melalui Portal PPID ini.

Formulir Permohonan Informasi Publik
Surat Pos

Ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SEG, di alamat kantor kami.

Unduh Formulir Manual
Surat Elektronik (Email)

Kirim permohonan ke email: ptseg@sumselenergi.com dengan melampirkan kelengkapan identitas pemohon informasi publik yang telah ditentukan.

Unduh Formulir Manual
Telepon

Hubungi nomor: 0711-322-315

3. Persyaratan Permohonan Informasi Publik

Perseorangan
  • Fotocopy Identitas Diri (KTP/SIM/NPWP/Paspor)
  • Lampiran Formulir Permohonan Informasi Publik
Organisasi / Badan Hukum
  • Fotocopy Identitas Diri (KTP/SIM/NPWP/Akta Perusahaan)
  • Surat/Lampiran Formulir Permohonan Informasi Publik

Siap Mengajukan Permohonan?

Setiap Pemohon Informasi WAJIB melengkapi data diri beserta permohonan tertulis dengan alasan dan tujuan penggunaan informasi sebenar-benarnya.

FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK